KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melalui kuasa hukumnya Patra M. Zen dan Jonggi Siallagan meminta agar proses kepailitan perusahaan tekstil tersebut berjalan sesuai dengan asas keadilan dan kepentingan bersama dari semua pihak. Jonggi Siallagan menyayangkan adanya pernyataan tim kurator yang menyatakan bahwa para debitur (PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya) pailit tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas. Baca Juga: Sri Rejeki Isman (Sritex) Tunjuk Kuasa Hukum Baru
Kuasa hukum Sritex Minta Proses Kepailitan Berjalan dengan Adil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melalui kuasa hukumnya Patra M. Zen dan Jonggi Siallagan meminta agar proses kepailitan perusahaan tekstil tersebut berjalan sesuai dengan asas keadilan dan kepentingan bersama dari semua pihak. Jonggi Siallagan menyayangkan adanya pernyataan tim kurator yang menyatakan bahwa para debitur (PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya) pailit tidak kooperatif dan adanya intervensi yang menghambat tugas. Baca Juga: Sri Rejeki Isman (Sritex) Tunjuk Kuasa Hukum Baru