JAKARTA. Kuasa hukum mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Razman Arif Nasution, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bertemu pimpinan KPK. Ia akan mengajukan surat penangguhan penahanan Sutan. "Kedatangan saya kemari selaku kuasa hukum bahwa kami akan berupaya bertemu dengan pimpinan KPK untuk menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Sutan Bhatoegana," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di DPR RI. Setelah ditetapkan sebagai tersangka selama 9 bulan, Sutan ditahan pada 2 Februari 2015.
Kuasa hukum Sutan temui pimpinan KPK
JAKARTA. Kuasa hukum mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Razman Arif Nasution, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bertemu pimpinan KPK. Ia akan mengajukan surat penangguhan penahanan Sutan. "Kedatangan saya kemari selaku kuasa hukum bahwa kami akan berupaya bertemu dengan pimpinan KPK untuk menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Sutan Bhatoegana," ujar Razman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/3). KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di DPR RI. Setelah ditetapkan sebagai tersangka selama 9 bulan, Sutan ditahan pada 2 Februari 2015.