KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum General Manager Musim Mas Group, Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah meminta bantuan terkait pengajuan ekspor minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal itu dikatakan Denny mengutip keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Kemendag, Farid Amir. Dalam kesaksiannya, Farid menjelaskan data mengenai ekspor minyak goreng Musim Mas sebesar 775.202 ton dan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 160.986 ton.
Kuasa Hukum Togar Tegaskan Kliennya Tidak Minta Bantuan Soal Ekspor Minyak Goreng
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa Hukum General Manager Musim Mas Group, Pierre Togar Sitanggang, Denny Kailimang, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah meminta bantuan terkait pengajuan ekspor minyak goreng di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal itu dikatakan Denny mengutip keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Kemendag, Farid Amir. Dalam kesaksiannya, Farid menjelaskan data mengenai ekspor minyak goreng Musim Mas sebesar 775.202 ton dan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 160.986 ton.