KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Erwin Kallo, kuasa hukum Hutomo Mandala Putra alias Tommy mempertanyakan nama kliennya, dan Partai Berkarya yang ikut terseret perkara Yayasan Supersemar dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab Erwin menilai, Tommy tak ada sangkut pautnya dengan Supersemar. "Kalau mau lihat secara hukum, kita lihat siapa tergugatnya? Yayasan Supersemar. Yayasan itu badan hukum, tidak ada urusan dengan anak-anak Soeharto. Kalau mau melibatkan anak-anak Soeharto ya buat gugatan baru yang melibatkan mereka," kata Erwin, Rabu (21/11). Erwin menambahkan, terkait telah disitanya Gedung Granadi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia juga bilang posisi Tommy sekadar salah satu penyewa gedung.
Kuasa hukum Tommy Soeharto pertanyakan nama kliennya yang terseret perkara Supersemar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Erwin Kallo, kuasa hukum Hutomo Mandala Putra alias Tommy mempertanyakan nama kliennya, dan Partai Berkarya yang ikut terseret perkara Yayasan Supersemar dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebab Erwin menilai, Tommy tak ada sangkut pautnya dengan Supersemar. "Kalau mau lihat secara hukum, kita lihat siapa tergugatnya? Yayasan Supersemar. Yayasan itu badan hukum, tidak ada urusan dengan anak-anak Soeharto. Kalau mau melibatkan anak-anak Soeharto ya buat gugatan baru yang melibatkan mereka," kata Erwin, Rabu (21/11). Erwin menambahkan, terkait telah disitanya Gedung Granadi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia juga bilang posisi Tommy sekadar salah satu penyewa gedung.