JAKARTA. Laporan Udar Pristono ke Bareskrim Polri terhadap seluruh penyidik yang menangani kasus Udar di Jampidsus, bergulir di Mabes Polri. Jumat (12/12) siang, kuasa hukum Udar, Tonin Tachta Singarimbun menyambangi Mabes Polri untuk di periksa perdana sebagai saksi pelapor. "Agenda hari ini dalam rangka memenuhi panggilan Bareskrim atas laporan saya nomor LP 1025/11/2014 Bareskrim. Pelapornya Udar, yang dilaporkan Jampidsus, Direktur Penyidikan, Kasubdit Tindak Pidana Khusus Kejagung, dan ketua tim penyidik Victor Antonius, Agung, dkk," tegas Tonin di Mabes Polri. Tonin melanjutkan pemeriksaan itu seputar laporannya yang melaporkan para jaksa dengan pasal 263 tentang keterangan palsu atau dokumen palsu.
Kuasa Hukum Udar diperiksa Bareskrim
JAKARTA. Laporan Udar Pristono ke Bareskrim Polri terhadap seluruh penyidik yang menangani kasus Udar di Jampidsus, bergulir di Mabes Polri. Jumat (12/12) siang, kuasa hukum Udar, Tonin Tachta Singarimbun menyambangi Mabes Polri untuk di periksa perdana sebagai saksi pelapor. "Agenda hari ini dalam rangka memenuhi panggilan Bareskrim atas laporan saya nomor LP 1025/11/2014 Bareskrim. Pelapornya Udar, yang dilaporkan Jampidsus, Direktur Penyidikan, Kasubdit Tindak Pidana Khusus Kejagung, dan ketua tim penyidik Victor Antonius, Agung, dkk," tegas Tonin di Mabes Polri. Tonin melanjutkan pemeriksaan itu seputar laporannya yang melaporkan para jaksa dengan pasal 263 tentang keterangan palsu atau dokumen palsu.