KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, tengah diupayakan dapat menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, 20 Juli 2020 nanti. Hal itu terkonfirmasi melalui salah satu tim kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma. "Sampai hari ini sih kami benar-benar mengupayakan ya. Kita dari tim kuasa hukum benar-benar ingin pak Djoko Tjandra hadir supaya PK kita bisa hadir. Kalau enggak hadir kan enggak jalan juga PK kita," kata Andi saat dihubungi, Senin (13/7/2020). Namun, kata Andi, kepastian Djoko Tjandra bakalan datang ada di tangan buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu sendiri. "Cuma keputusan kan ada di tangan pak Djoko ya hadir apa enggak. Tapi kita mengupayakan," katanya.
Kuasa hukum upayakan Djoko Tjandra hadiri sidang peninjauan kembali pada 20 Juli 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, tengah diupayakan dapat menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, 20 Juli 2020 nanti. Hal itu terkonfirmasi melalui salah satu tim kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma. "Sampai hari ini sih kami benar-benar mengupayakan ya. Kita dari tim kuasa hukum benar-benar ingin pak Djoko Tjandra hadir supaya PK kita bisa hadir. Kalau enggak hadir kan enggak jalan juga PK kita," kata Andi saat dihubungi, Senin (13/7/2020). Namun, kata Andi, kepastian Djoko Tjandra bakalan datang ada di tangan buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu sendiri. "Cuma keputusan kan ada di tangan pak Djoko ya hadir apa enggak. Tapi kita mengupayakan," katanya.