Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara tegaskan wewenang mengeluarkan ijin kepada Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) ada di tangannya. Hal ini diungkapkan Rudiantara dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI. Penegasan ini diungkapkan karena Komisi I tak kunjung menerima hasil rekomendasi kelayakan yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Padahal pada tanggal 16 Oktober mendatang izin untuk 10 LPS sudah habis. "Pemberian ijin ada di tangan menteri. Mau itu dari KPI nilainya bagus atau jelek, semua keputusan tetap di tangan menteri," tuturnya.
Kuasa ijin penyiaran TV ada di tangan Menkoinfo
Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara tegaskan wewenang mengeluarkan ijin kepada Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) ada di tangannya. Hal ini diungkapkan Rudiantara dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI. Penegasan ini diungkapkan karena Komisi I tak kunjung menerima hasil rekomendasi kelayakan yang dikeluarkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Padahal pada tanggal 16 Oktober mendatang izin untuk 10 LPS sudah habis. "Pemberian ijin ada di tangan menteri. Mau itu dari KPI nilainya bagus atau jelek, semua keputusan tetap di tangan menteri," tuturnya.