KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana lender TaniFund akan melaporkan platform peer-to-peer lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) ke polisi atas kasus gagal bayar senilai Rp14 miliar bakal dilakukan bulan ini. Kuasa hukum lender TaniFund, Hardi Saputra Purba mengatakan, bukti-bukti terkait pelaporan ke polisi sedang disiapkan semua karena klien pelapornya banyak. "Dalam bulan ini, masih kita urus berkasnya. Kita matangkan dulu untuk memudahkan proses penyidikan, kebetulan 100 lebih klien mau memberikan surat kuasa untuk membuat LP-nya," kata Hardi kepada Kontan.co.id, Senin malam (20/2).
Kuasaha Hukum Sebut Pihak Lender Akan Polisikan TaniFund pada Bulan Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana lender TaniFund akan melaporkan platform peer-to-peer lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) ke polisi atas kasus gagal bayar senilai Rp14 miliar bakal dilakukan bulan ini. Kuasa hukum lender TaniFund, Hardi Saputra Purba mengatakan, bukti-bukti terkait pelaporan ke polisi sedang disiapkan semua karena klien pelapornya banyak. "Dalam bulan ini, masih kita urus berkasnya. Kita matangkan dulu untuk memudahkan proses penyidikan, kebetulan 100 lebih klien mau memberikan surat kuasa untuk membuat LP-nya," kata Hardi kepada Kontan.co.id, Senin malam (20/2).