JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengindikasikan ada 32 konglomerasi keuangan yang menguasai 70% jumlah aset sektor keuangan. Nilai aset 32 konglomerasi itu setara Rp 6.526 triliun. Hingga kemarin (5/11), sudah 12 konglomerasi perbankan mempresentasikan konglomerasinya kepada OJK. Sebelum tahun 2015, OJK meminta 18 konglomerasi lain juga melakukan hal serupa. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rachmat Waluyanto menyatakan, ada sisi manfaat dan risiko dari keberadaan konglomerasi. Manfaatnya meliputi kekuatan permodalan dan dukungan tenaga kerja yang profesional.
Kuasai aset, OJK awasi konglomerasi
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengindikasikan ada 32 konglomerasi keuangan yang menguasai 70% jumlah aset sektor keuangan. Nilai aset 32 konglomerasi itu setara Rp 6.526 triliun. Hingga kemarin (5/11), sudah 12 konglomerasi perbankan mempresentasikan konglomerasinya kepada OJK. Sebelum tahun 2015, OJK meminta 18 konglomerasi lain juga melakukan hal serupa. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rachmat Waluyanto menyatakan, ada sisi manfaat dan risiko dari keberadaan konglomerasi. Manfaatnya meliputi kekuatan permodalan dan dukungan tenaga kerja yang profesional.