Kubota Kena denda US$ 2 Juta dari US Federal Trade Commmision, Gara-gara Label



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) pada Jumat menyatakan telah menghukum produsen traktor Kubota North America Corp dengan membayar denda sebesar US$ 2 juta karena memberikan label palsu pada beberapa bagian pengganti, yang menyebutnya sebagai "Made in USA."

Selain denda tersebut, Kubota akan dilarang membuat klaim yang menyesatkan, sesuai dengan perintah pengadilan yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS atas nama FTC, demikian pernyataannya.

"Penyelesaian hari ini mencakup denda sipil terbesar yang dikenakan untuk pelanggaran Aturan Labeling Made in USA," kata Samuel Levine, direktur Biro Perlindungan Konsumen, dalam sebuah pernyataan.


Menurut gugatan, "Kubota telah memberi label ribuan bagian pengganti untuk traktornya dan peralatan pertanian lainnya sebagai Made In USA, meskipun sebenarnya mereka sepenuhnya dibuat di luar negeri."

Perusahaan tersebut juga memindahkan produksi beberapa bagian dari Amerika Serikat ke negara lain tetapi tidak memperbarui label produk untuk mencerminkan perubahan tersebut, kata FTC.

Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Kubota akan dilarang membuat klaim asal AS untuk produk apa pun, kecuali jika dapat menunjukkan bahwa perakitan atau pengolahan akhir produk tersebut dilakukan di Amerika Serikat.

Kubota juga harus membuat pengungkapan yang jelas tentang sejauh mana suatu produk mengandung bagian asing, kata FTC.

Kubota North America adalah unit dari produsen mesin pertanian Kubota Corp yang berbasis di Osaka, Jepang.

Editor: Syamsul Azhar