JAKARTA. Partai Golkar kubu Agung Laksono menyambut baik rencana islah yang saat ini sedang disusun oleh Aburizal Bakrie dan Jusuf Kalla. Namun, kubu Agung melakukan islah menggunakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan hasil Munas Jakarta. "Kami sangat menyambut islah dengan catatan bahwa acuannya SK Kemenkumham, sebagaimana merujuk pada UU Partai Politik di mana saat ini ketua umumnya adalah Agung Laksono dan Zainudin Amali sebagai sekjen," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung, Ace Hasan Syadzily, Sabtu (23/5). Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan kubu Aburizal, kata Ace, tidak serta-merta membatalkan SK itu.
Kubu Agung mau islah asal dapat jabatan ketum
JAKARTA. Partai Golkar kubu Agung Laksono menyambut baik rencana islah yang saat ini sedang disusun oleh Aburizal Bakrie dan Jusuf Kalla. Namun, kubu Agung melakukan islah menggunakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan hasil Munas Jakarta. "Kami sangat menyambut islah dengan catatan bahwa acuannya SK Kemenkumham, sebagaimana merujuk pada UU Partai Politik di mana saat ini ketua umumnya adalah Agung Laksono dan Zainudin Amali sebagai sekjen," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung, Ace Hasan Syadzily, Sabtu (23/5). Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang memenangkan kubu Aburizal, kata Ace, tidak serta-merta membatalkan SK itu.