JAKARTA. Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa partai politik sebaiknya mengikuti aturan soal penundaan pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak khusus untuk daerah yang hanya memiliki satu calon kepala daerah. Menurut Ace, sudah tidak ada waktu untuk mengkaji Peraturan KPU tersebut. Ace menjelaskan, munculnya dorongan agar PKPU tersebut dikaji disebabkan tertutupnya peluang calon petahana atau figur populer memenangi pilkada ketika tidak ada calon lain yang menjadi pesaingnya. Akan tetapi, waktu untuk mengkajinya ia rasa sangat sempit karena pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada 26-28 Juli 2015.
Kubu Agung patuhi aturan calon tunggal pilkada
JAKARTA. Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa partai politik sebaiknya mengikuti aturan soal penundaan pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak khusus untuk daerah yang hanya memiliki satu calon kepala daerah. Menurut Ace, sudah tidak ada waktu untuk mengkaji Peraturan KPU tersebut. Ace menjelaskan, munculnya dorongan agar PKPU tersebut dikaji disebabkan tertutupnya peluang calon petahana atau figur populer memenangi pilkada ketika tidak ada calon lain yang menjadi pesaingnya. Akan tetapi, waktu untuk mengkajinya ia rasa sangat sempit karena pendaftaran calon kepala daerah akan dimulai pada 26-28 Juli 2015.