Kubu direksi lama Tiga Pilar akan konversikan utang AISA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum kelarnya konflik internal PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) tak membuat jajaran direksi gentar. Dewan direksi bahkan menjanjikan sejumlah skenario penyelesaian persoalan utang kepada pemegang obligasi. Hal itu terungkap dalam rapat umum pemegang obligasi (RUPO) perusahaan pada awal pekan ini.

Sumber KONTAN yang menghadiri rapat tersebut mengungkapkan, manajemen berencana mengonsolidasikan utang perusahaan dan anak usahanya. Setelah itu, konversi utang obligasi senilai Rp 2,1 triliun menjadi saham bakal dilakukan. Itu jika AISA tak menempuh langkah membayar utang secara cash.

AISA juga berniat membayar utang bank senilai Rp 1 triliun. Jika semua proses itu bisa dilewati, utang AISA nanti hanya tersisa Rp 1,5 triliun.


Belum berhenti sampai di situ, AISA juga berniat menggelar rights issue dengan target dana Rp 500 miliar. Sehingga, debt to equity ratio (DER) dan debt to EBITDA AISA nanti masing-masing jadi di bawah 1 kali dan 3 kali.

Sayang, manajemen AISA belum bersedia mengonfirmasi hal tersebut. Manajemen juga belum bersedia mengungkapkan prioritas utang yang akan direstrukturisasi.

Yang terang, restrukturisasi dengan langkah penyelesaian utang menggunakan skenario lain. Skenarionya, AISA akan mendivestasikan segmen bisnis beras. "Kabarnya manajemen terus melakukan pembicaraan dengan pembeli potensial," ujar sumber KONTAN tersebut, Senin (13/8).

Meski demikian, dewan direksi AISA juga menyiapkan skenario terburuk jika divestasi beras gagal. Caranya, dengan pasrah menerima vonis atas sejumlah gugatan pailit.

Artinya, AISA pailit. Jika hal ini terjadi, pemegang saham siap-siap gigit jari. Sebab, duit hasil likuidiasi senilai Rp 1 triliun pencairannya bakal difokuskan untuk para pemegang obligasi terlebih dahulu.

Catatan saja, nilai likuidasi itu lebih kecil dibanding penjualan bisnis beras yang bisa mencapai Rp 2,7 triliun. Angka ini berdasar nilai aset bisnis beras AISA senilai Rp 1,9 triliun.

Di sisi lain, melalui surat 10 Agustus 2018, dewan komisaris AISA telah meminta direksi mengundurkan diri dan mengembalikan seluruh dokumen beserta aset paling lambat 2x24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia