Kubu Prabowo angkut 10 truk bukti pilpres ke MK



JAKARTA. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, memastikan akan melakukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7/2014). Tidak tanggung-tanggung, mereka telah menyiapkan bukti hingga sepuluh truk untuk memperkuat laporan tersebut.

“Bukti-bukti sudah cukup banyak, ada sekitar 10 truk bukti yang akan kita bawa ke MK,” kata anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, di Kantor DPP PKS, Kamis (24/7/2014).

Menurut Alamsyah, bukti yang akan dibawa ke MK antara lain temuan kecurangan pada saat pencoblosan 9 Juli lalu. Ia menuturkan, banyak pemilih yang tidak terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi mereka bisa memilih tanpa membawa formulir A5.


“Kami sudah menyiapkan bukti, yaitu memilih yang tidak sesuai prosedur di 52.000 TPS. Di situ nanti buktinya cukup banyak,” kata dia.

Bukti tersebut, lanjut Alamsyah, akan dicocokkan dengan hasil rekapitulasi suara nasional yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum. Namun, ia menyayangkan langkah KPU, yang hingga saat ini belum menyerahkan salinan rekapitulasi suara ke tim pasangan nomor urut satu itu.

“Kami akan mendatangi KPU dan bertindak sebagai tim advokasi. Berdasarkan Peraturan MK tentang Tata Cara Pilpres, hasil rekapitulasi KPU dan hasil rekapitulasi dari pemohon wajib dilampirkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa