JAKARTA. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, memastikan akan melakukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7/2014). Tidak tanggung-tanggung, mereka telah menyiapkan bukti hingga sepuluh truk untuk memperkuat laporan tersebut. “Bukti-bukti sudah cukup banyak, ada sekitar 10 truk bukti yang akan kita bawa ke MK,” kata anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, di Kantor DPP PKS, Kamis (24/7/2014). Menurut Alamsyah, bukti yang akan dibawa ke MK antara lain temuan kecurangan pada saat pencoblosan 9 Juli lalu. Ia menuturkan, banyak pemilih yang tidak terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi mereka bisa memilih tanpa membawa formulir A5.
Kubu Prabowo angkut 10 truk bukti pilpres ke MK
JAKARTA. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, memastikan akan melakukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/7/2014). Tidak tanggung-tanggung, mereka telah menyiapkan bukti hingga sepuluh truk untuk memperkuat laporan tersebut. “Bukti-bukti sudah cukup banyak, ada sekitar 10 truk bukti yang akan kita bawa ke MK,” kata anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah, di Kantor DPP PKS, Kamis (24/7/2014). Menurut Alamsyah, bukti yang akan dibawa ke MK antara lain temuan kecurangan pada saat pencoblosan 9 Juli lalu. Ia menuturkan, banyak pemilih yang tidak terdaftar di tempat pemungutan suara (TPS), tetapi mereka bisa memilih tanpa membawa formulir A5.