KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran, Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait jalanya persidangan putusan Mahkaha Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024. Yusril meminta untuk MK membuat keputusan berdasarkan Undang-Undang (UU) dan bukti persidangan, bukan karena memperbaiki citra karena telah meloloskan putra presiden yaitu Gibran untuk maju sebagai cawapres kala itu. "Jangan hanya hanya karena ingin menaikan citra, MK lantas mengabulkan permohonan yang tidak benar, MK harus bekerja sesuai rel-nya," ungkap Yusril di Gedung MK, Senin (22/4).
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putuskan Sidang Sesuai UU Berlaku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran, Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra buka suara terkait jalanya persidangan putusan Mahkaha Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2024. Yusril meminta untuk MK membuat keputusan berdasarkan Undang-Undang (UU) dan bukti persidangan, bukan karena memperbaiki citra karena telah meloloskan putra presiden yaitu Gibran untuk maju sebagai cawapres kala itu. "Jangan hanya hanya karena ingin menaikan citra, MK lantas mengabulkan permohonan yang tidak benar, MK harus bekerja sesuai rel-nya," ungkap Yusril di Gedung MK, Senin (22/4).