JAKARTA. Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Didi Suprianto, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ikut menyaksikan pembukaan kotak suara. Dalam surat edaran Komisi Pemilihan Umum ke KPU Daerah, terang Didi, Bawaslu menjadi saksi dibukanya kotak suara tersebut. "Kami minta Bawaslu tidak ikut terlibat. Sebab, dalam surat itu, Bawaslu dan polisi ikut tanpa melibatkan saksi pasangan calon, seharusnya pasangan saksi dilibatkan. KPU tidak punya lagi waktu melakukan itu," ujar Didi, Jumat (31/7/2014).
Kubu Prabowo larang Bawaslu ikut buka kotak suara
JAKARTA. Tim Hukum Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Didi Suprianto, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak ikut menyaksikan pembukaan kotak suara. Dalam surat edaran Komisi Pemilihan Umum ke KPU Daerah, terang Didi, Bawaslu menjadi saksi dibukanya kotak suara tersebut. "Kami minta Bawaslu tidak ikut terlibat. Sebab, dalam surat itu, Bawaslu dan polisi ikut tanpa melibatkan saksi pasangan calon, seharusnya pasangan saksi dilibatkan. KPU tidak punya lagi waktu melakukan itu," ujar Didi, Jumat (31/7/2014).