KONTAN.CO.ID - Larangan beroperasinya TikTok di Amerika Serikat (AS) akan mulai berlaku padapekan depan. Di sisa waktu yang sedikit ini, beberapa politisi, baik dari kubu partai Demokrat maupun kubu partai Republik tengah sibuk mencari cara agar aplikasi berbagi video milik China itu tetap dapat diakses oleh warga Amerika. Menurut laporan Washington Post, Presiden terpilih Donald Trump juga telah berupaya menyelamatkan aplikasi tersebut. Ia sedang mempertimbangkan perintah eksekutif yang akan memberinya waktu antara 60 hingga 90 hari untuk menemukan solusi. Aplikasi yang dimiliki oleh ByteDance Ltd. asal China itu menghadapi tenggat waktu 19 Januari untuk menemukan pembeli AS agar dapat terus beroperasi di negara tersebut. Meskipun TikTok telah menentang larangan yang akan datang itu dalam banding ke Mahkamah Agung AS, para hakim mengindikasikan selama argumen pada 10 Januari bahwa mereka kemungkinan akan menegakkan hukum yang ditandatangani Presiden Joe Biden tahun lalu.
Kubu Republik dan Demokrat Kompak Cari Cara Ulur Larangan TikTok di AS
KONTAN.CO.ID - Larangan beroperasinya TikTok di Amerika Serikat (AS) akan mulai berlaku padapekan depan. Di sisa waktu yang sedikit ini, beberapa politisi, baik dari kubu partai Demokrat maupun kubu partai Republik tengah sibuk mencari cara agar aplikasi berbagi video milik China itu tetap dapat diakses oleh warga Amerika. Menurut laporan Washington Post, Presiden terpilih Donald Trump juga telah berupaya menyelamatkan aplikasi tersebut. Ia sedang mempertimbangkan perintah eksekutif yang akan memberinya waktu antara 60 hingga 90 hari untuk menemukan solusi. Aplikasi yang dimiliki oleh ByteDance Ltd. asal China itu menghadapi tenggat waktu 19 Januari untuk menemukan pembeli AS agar dapat terus beroperasi di negara tersebut. Meskipun TikTok telah menentang larangan yang akan datang itu dalam banding ke Mahkamah Agung AS, para hakim mengindikasikan selama argumen pada 10 Januari bahwa mereka kemungkinan akan menegakkan hukum yang ditandatangani Presiden Joe Biden tahun lalu.