Kucing-kucingan, Kominfo kembali blokir aplikasi Blued



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir aplikasi Blued. Pasalnya, kehadiran aplikasi ini dianggap meresahkan masyarakat.

Blued merupakan aplikasi sosial media khusus pria yang mencari pria. Aplikasi ini menyediakan layanan pertemanan, chatting, dan lain-lain. Aplikasi ini, menjadi ajang kopi darat bagi kaum gay. Melihat konten yang ditawarkan aplikasi tersebut, Kominfo memutuskan untuk tidak meloloskan aplikasi itu.

Menteri Kominfo, Rudiantara menyebutkan, pihaknya kucing-kucingan dengan Blued. Pasalnya, Kominfo sudah memblokir sebanyak enam kali, namun mereka pindah DNS (Domain Name System) lagi.

"Kami sudah mengejar terus-terusan. Kemarin, hari Senin (16/1) ada sekitar lebih dari 50 aplikasi diblokir untuk di Playstore oleh Kominfo. Terutama Blued, sudah dari 2016 sudah di blokir. Kemudian mereka pindah DNS, pindah lagi, blokir lagi," kata Rudiantara di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (17/1).

Rudiantara menceritakan, bahwa pihak Blued sudah menemuinya. Mereka meminta pemerintah untuk memperbolehkan aplikasi tersebut. "Membawa rekomendasi dari Kementerian Kesehatan. Tapi saya cek ke Menteri Kesehatan mengatakan tidak! Jadi saya blockir," pungkasnya.

Meski menyatakan diblokir, pada Playstore aplikasi Blued justru masih bisa diakses dan diunduh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini