KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait masalah finansial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menggelontorkan dana Rp 1,5 triliun. Namun hal itu tampaknya tidak mencukupi bahkan untuk mengcover masyarakat Jakarta yang menggunakan BPJS. Ini lalu berujung pada tiga aturan yang memperketat syarat layanan BPJS. “Pemprov sudah mengalokasikan Rp 1,5 triliun per tahun untuk premi BPJS. Dan itu kami bayar untuk warga DKI,” kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Jakarta, belum lama ini.
Kucuran dana APBD DKI tak cukup bantu masyarakat Jakarta pengguna BPJS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait masalah finansial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menggelontorkan dana Rp 1,5 triliun. Namun hal itu tampaknya tidak mencukupi bahkan untuk mengcover masyarakat Jakarta yang menggunakan BPJS. Ini lalu berujung pada tiga aturan yang memperketat syarat layanan BPJS. “Pemprov sudah mengalokasikan Rp 1,5 triliun per tahun untuk premi BPJS. Dan itu kami bayar untuk warga DKI,” kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Jakarta, belum lama ini.