Kucurkan Insentif, BI Andalkan SRBI untuk Tarik Dana Asing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengandalkan pemberian insentif untuk menarik aliran dana asing ke pasar keuangan dalam negeri, termasuk ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Keputusan ini diambil alih-alih menaikkan suku bunga acuan maupun imbal hasil SRBI di tengah masih tingginya tekanan global.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, strategi tersebut sejalan dengan keputusan BI yang mempertahankan BI-Rate di level 5.75% pada Juli 2026. Dengan pendekatan itu, BI berharap tetap dapat menarik aliran modal asing (capital inflow) tanpa harus menaikkan suku bunga.


“Jadi di satu sisi SRBI ini memang kita harapkan masih bisa menarik inflow untuk masuk, tapi kita tanpa merubah suku bunganya secara signifikan,” tutur Destry dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga: Sinergi Fiskal-Moneter Perkuat Kepercayaan Pasar, dan Tarik Inflow ke SBN dan SRBI

Sebagai informasi, BI mengoptimalkan seluruh instrumen moneter dan memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10% bagi investor asing guna semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

Destry mengatakan, dalam beberapa lelang terakhir, imbal hasil SRBI relatif stabil. Untuk tenor satu tahun, yield SRBI saat ini berada di kisaran 7,6% dan tidak mengalami banyak perubahan.

Karena itu, BI memilih memberikan insentif kepada investor asing yang masuk untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun SRBI. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat mendatangkan dana segar (fresh money) ke pasar keuangan domestik.

“Yang terjadi adalah kita memberikan insentif kepada dana asing yang ingin masuk ke dalam untuk membeli apakah itu SBN ataupun SRBI. Sehingga dana itu tentunya adalah dana fresh money yang masuk,” jelasnya.

Baca Juga: BI Rate Naik 100 Bps, Modal Asing Masuk di SBN & SRBI Capai US$ 9 Miliar di Juni 2026

BI mencatat, kepemilikan nonresiden di SRBI meningkat dari Rp238,09 triliun pada 15 Juni 2026 menjadi Rp288,65 triliun (27,11% dari total posisi SRBI) pada 20 Juli 2026.

Lebih lanjut, Destry menjelaskan strategi tersebut juga akan dikombinasikan dengan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Melalui skema itu, bank-bank yang selama ini memiliki kepemilikan SRBI maupun SBN dalam jumlah besar diharapkan mulai mengurangi kepemilikannya dan kembali menjalankan fungsi intermediasi.

Dengan demikian, ruang yang ditinggalkan perbankan di instrumen SRBI maupun SBN diharapkan dapat diisi oleh aliran dana asing. Menurut Destry, langkah ini akan memperkuat investasi portofolio sekaligus mendorong penyaluran kredit oleh perbankan.

“Sehingga bank-bank yang saat ini memang outstanding cukup besar, baik itu di SBN ataupun SRBI, mereka mau gak mau akan mengurangi outstanding itu. Sehingga mereka bisa lebih fokus pada intermediasi, fungsi mereka sebagai intermediasi. Sementara kekosongan itu akan kami harapkan diisi oleh inflow yang masuk,” ungkapnya.

Baca Juga: All Out Jaga Rupiah, BI Kerek BI Rate dan SRBI untuk Tarik Inflow Asing ke Pasar RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News