KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan alokasi dana desa pada 2015 yang hanya sebesar Rp 20,8 triliun. Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa pada tahun ini, arah kebijakan penggunaan dana desa diprioritaskan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan, program pencegahan dan penurunan stunting, serta program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristik desa sendiri.
Kucurkan Rp 71 Triliun, Thomas Djiwandono Minta Kades Transparan Kelola Dana Desa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp 71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan alokasi dana desa pada 2015 yang hanya sebesar Rp 20,8 triliun. Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa pada tahun ini, arah kebijakan penggunaan dana desa diprioritaskan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrim, program ketahanan pangan, program pencegahan dan penurunan stunting, serta program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristik desa sendiri.