KONTAN.CO.ID - YANGON. Menurut dokumen polisi yang diterima Reuters pada Rabu (3/2/2021), polisi Myanmar telah mengajukan dakwaan terhadap pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi karena melanggar undang-undang ekspor impor. Pihak kepolisian juga meminta penahanan Suu Kyi diperpanjang hingga 15 Februari. Dokumen dari sebuah kantor polisi di ibu kota Naypyitaw mengatakan bahwa petugas militer yang menggeledah kediaman Suu Kyi telah menemukan radio genggam yang diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin. The Straits Times memberitakan, Suu Kyi, 75 tahun, yang telah ditahan sejak militer melancarkan kudeta pada hari Senin, diancam hukuman maksimal tiga tahun penjara dan / atau denda.
Kudeta Myanmar: Aung San Suu Kyi dituding melanggar UU ekspor-impor
KONTAN.CO.ID - YANGON. Menurut dokumen polisi yang diterima Reuters pada Rabu (3/2/2021), polisi Myanmar telah mengajukan dakwaan terhadap pemimpin yang digulingkan Aung San Suu Kyi karena melanggar undang-undang ekspor impor. Pihak kepolisian juga meminta penahanan Suu Kyi diperpanjang hingga 15 Februari. Dokumen dari sebuah kantor polisi di ibu kota Naypyitaw mengatakan bahwa petugas militer yang menggeledah kediaman Suu Kyi telah menemukan radio genggam yang diimpor secara ilegal dan digunakan tanpa izin. The Straits Times memberitakan, Suu Kyi, 75 tahun, yang telah ditahan sejak militer melancarkan kudeta pada hari Senin, diancam hukuman maksimal tiga tahun penjara dan / atau denda.