Kukuhkan DAI, Menteri PUPR Basuki: Tanpa peran arsitek, bangunan hanya jadi beton



KONTAN.CO.ID - ​JAKARTA. Pembangunan infrastruktur masih menjadi salah satu satu program prioritas Presiden Joko Widodo dan Wapres K.H. Ma’ruf Amin untuk lima tahun ke depan. Infrastruktur merupakan modal utama untuk dapat maju dan bersaing dengan negara-negara lain di masa mendatang.

Untuk itu diperlukan akselerasi pembangunan infrastruktur di seluruh pelosok Indonesia. Dalam pembangunan infrastruktur ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan arsitek agar bangunan menjadi satu kesatuan yang tidak hanya fungsional tetapi juga memiliki unsur estetika.

“Dalam melakukan pembangunan infrastruktur misalnya jembatan atau bendungan, saya pasti minta untuk melibatkan arsitek. Tanpa peran arsitek, bangunan hanya menjadi beton dan besi dipasang, tidak ada  estetikanya. Bendungan hanya untuk mengatur air, tanpa bisa memberikan nilai estetika,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimujono saat pengukuhan anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI) di Pendopo Kementerian PUPR, Kamis (3/12/2020).


Dalam pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga dan Direktur Bina Penataan Bangunan Diana Kusumastuti

Baca Juga: Menteri PUPR kukuhkan pembentukan Dewan Arsitek Indonesia

Menteri Basuki menambahkan Kementerian PUPR berkolaborasi secara intens dengan arsitek sejak lima tahun lalu saat mulai melakukan renovasi venues Gelora Bung Karno untuk Asian Games ke-18. Kolaborasi ini terus dilanjutkan tidak hanya dengan arsitek secara perorangan tetapi dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) sebagai wadah organisasi profesi.

“Saat menyusun konsep desain Ibu Kota Negara (IKN) baru, kami libatkan IAI secara langsung untuk bisa membantu penyelenggaraan Sayembara. Kami juga baru menyelesaikan renovasi Masjid Istiqlal dengan bantuan IAI. Ke depan, kita akan merehabilitasi kota-kota lama dan dibantu oleh IAI, misalnya Kota Lasem yang akan menjadi kota budaya simbol kebhinekaan di Indonesia. Desainnya sudah selesai, pemugaran akan kita mulai pada 2021,” ucap Menteri Basuki.

Dalam rangka mendukung akselerasi pembangunan infrastruktur yang andal, berkelanjutan dan memiliki nilai estetika, diperlukan peningkatan profesionalisme arsitek.

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan investasi dan ekonomi nasional melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menuntut profesionalisme penyedia jasa, termasuk profesi arsitek.

Editor: Yudho Winarto