JAKARTA. PT Jasa Raharja (Persero) menggandeng PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) untuk mengumpulkan data jumlah penumpang angkutan udara domestik. Kerjasama ini diharapkan mempermudah tugas PT Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada penumpang transportasi yang mengalami kecelakaan. “Data penumpang angkutan udara ini sangat bermanfaat bagi penyaluran santunan kepada korban,” kata Tri S Sunoko, Direktur Utama AP II di Jakarta, Kamis (15/3). Selain itu, adanya data penumpang udara itu bisa menjadi bahan pertimbangan dari Jasa Raharja membuat kebijakan. Terutama kebijakan dalam menentukan iuran wajib penumpang udara, termasuk besaran santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan transportasi udara.
Kumpulkan data, Jasa Raharja gandeng Angkasa Pura
JAKARTA. PT Jasa Raharja (Persero) menggandeng PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II) untuk mengumpulkan data jumlah penumpang angkutan udara domestik. Kerjasama ini diharapkan mempermudah tugas PT Jasa Raharja dalam memberikan santunan kepada penumpang transportasi yang mengalami kecelakaan. “Data penumpang angkutan udara ini sangat bermanfaat bagi penyaluran santunan kepada korban,” kata Tri S Sunoko, Direktur Utama AP II di Jakarta, Kamis (15/3). Selain itu, adanya data penumpang udara itu bisa menjadi bahan pertimbangan dari Jasa Raharja membuat kebijakan. Terutama kebijakan dalam menentukan iuran wajib penumpang udara, termasuk besaran santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan transportasi udara.