JAKARTA. Target penerimaan pajak kembali ditingkatkan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.368,5 triliun. Jumlah itu lebih besar dari target yang dipatok dalam APBN Perubahan tahun 2015 lalu yang hanya Rp 1.294,2 triliun. Padahal, pemerintah jelas-jelas sudah menyatakan bahwa tahun 2015 ini kemungkinan shortfall atau selisih dari target Rp 120 triliun. Meski tahun ini kemungkinan ada selisih lagi, pemerintah optimistis kondisi ekonomi tahun depan memungkinkan untuk membuat penerimaan pajak naik hingga 15%.
Kunci mencapai target pajak adalah pertumbuhan
JAKARTA. Target penerimaan pajak kembali ditingkatkan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.368,5 triliun. Jumlah itu lebih besar dari target yang dipatok dalam APBN Perubahan tahun 2015 lalu yang hanya Rp 1.294,2 triliun. Padahal, pemerintah jelas-jelas sudah menyatakan bahwa tahun 2015 ini kemungkinan shortfall atau selisih dari target Rp 120 triliun. Meski tahun ini kemungkinan ada selisih lagi, pemerintah optimistis kondisi ekonomi tahun depan memungkinkan untuk membuat penerimaan pajak naik hingga 15%.