KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk membuat peraturan tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang ramah investasi. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, masalah PDRD adalah salah satu hal yang akan dicermati investor sebelum masuk ke suatu daerah. “Untuk itu, jangan ragu untuk bisa melakukan inovasi. Kami ingin pemerintah pusat dan daerah bisa bahu membahu dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi dan gunakan UU Cipta Kerja jadi game changer,” ujar Prima beberapa waktu lalu.
Kunci penting investasi daerah ada di harmonisasi kebijakan pusat dan daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah untuk membuat peraturan tentang pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) yang ramah investasi. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, masalah PDRD adalah salah satu hal yang akan dicermati investor sebelum masuk ke suatu daerah. “Untuk itu, jangan ragu untuk bisa melakukan inovasi. Kami ingin pemerintah pusat dan daerah bisa bahu membahu dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi investasi dan gunakan UU Cipta Kerja jadi game changer,” ujar Prima beberapa waktu lalu.