JAKARTA, Alamsyah Hanafiah, Kuasa Hukum OC Kaligis mempersoalkan proses penjengukan kliennya dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Alamsyah mengatakan untuk menjenguk Kaligis harus membuat permohonan yang ditujukan kepada penyidik. " Baru hari ini, aturannya sudah diubah," katanya, Senin (3/8). Sebelumnya, pihak Kaligis telah mendaftarkan kuasa hukum untuk bertemu dengannya. Namun, karena Kaligis berseteru dengan penyidik KPK pada Jumat (31/7) akhirnya peraturan diubah bahwa setiap tamu harus melapor kepada penyidik.
Kunjungan diperketat, pengacara Kaligis protes
JAKARTA, Alamsyah Hanafiah, Kuasa Hukum OC Kaligis mempersoalkan proses penjengukan kliennya dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Alamsyah mengatakan untuk menjenguk Kaligis harus membuat permohonan yang ditujukan kepada penyidik. " Baru hari ini, aturannya sudah diubah," katanya, Senin (3/8). Sebelumnya, pihak Kaligis telah mendaftarkan kuasa hukum untuk bertemu dengannya. Namun, karena Kaligis berseteru dengan penyidik KPK pada Jumat (31/7) akhirnya peraturan diubah bahwa setiap tamu harus melapor kepada penyidik.