Kunjungan Wisatawan Melonjak, Penerimaan Pajak DIY Tembus Rp 2,8 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkat melonjaknya kunjungan wisatawan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), penerimaan pajak di provinsi ini tumbuh positif.

Hingga akhir Juni 2023, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak mencapai Rp 2,8 triliun. Realisasi tersebut telah mencapai 51,7% dari target penerimaan pajak yang sebesar Rp 5,4 triliun.

Capaian ini juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,5% jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2022 pada periode yang sama.


Baca Juga: Scarring Effect dan Kebijakan Stimulus Fiskal

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP DIY, Agung Subchan Kurnianto mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan pertumbuhan penerimaan pajak tersebut positif.

Salah satunya adalah adanya dampak dari kebijakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) termasuk di dalamnya adalah kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11%.

Selain itu, adanya tren kenaikan kunjungan wisatawan ke DIY juga mendorong setoran penerimaan pajak pada periode tersebut masih tumbuh positif.

Baca Juga: Masuk Tahun Politik, Pemerintah Optimis Setoran PPh Badan Tetap Kuat

Terakhir, adanya pencairan dana kegiatan dari proyek pemerintah yang menggunakan NPWP bendahara dan pembayaran pajak karena surat pemberitahuan (SPT) tahunan Orang Pribadi (OP) dan Badan.

"Kanwil DJP DIY selalu siap dan optimistis dalam mengemban tugas mengamankan penerimaan pajak," terang Agung dalam keterangan resminya, Sabtu (29/7). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati