KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tentu kita masih ingat kejadian pemadaman listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Minggu (4/8). Pada waktu itu, hampir sebagian wilayah di Pulau Jawa mengalami blackout dalam jangka watu yang cukup lama. Nah, kini, PLN memastikan bahwa kompensasi pemadaman listrik yang mereka janjikan bisa dinikmati pelanggan per 1 September 2019. Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, kompensasi ini diberikan bagi pelanggan yang telah melakukan pembayaran listrik di bulan September untuk tagihan bulan Agustus 2019 bagi pelanggan pascabayar. Baca Juga: 27 juta pelanggan 900 VA golongan mampu dikenakan tariff adjustment
Kunjungi situs ini untuk cek kompensasi pemadaman listrik dari PLN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tentu kita masih ingat kejadian pemadaman listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Minggu (4/8). Pada waktu itu, hampir sebagian wilayah di Pulau Jawa mengalami blackout dalam jangka watu yang cukup lama. Nah, kini, PLN memastikan bahwa kompensasi pemadaman listrik yang mereka janjikan bisa dinikmati pelanggan per 1 September 2019. Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, kompensasi ini diberikan bagi pelanggan yang telah melakukan pembayaran listrik di bulan September untuk tagihan bulan Agustus 2019 bagi pelanggan pascabayar. Baca Juga: 27 juta pelanggan 900 VA golongan mampu dikenakan tariff adjustment