JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memangkas kuota ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) perubahan nama dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Itu karena waktu ekspor AMNT yang tadinya enam bulan dipastikan hanya sebulan. Sebab, AMNT terbentur dengan larangan ekspor pada 12 Januari 2017, sesuai dengan Peraturan Pemerinta Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (Minerba). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, AMNT meminta kuota ekspor sama dengan kuota ekspor pada 24 Mei– 23 November 2016 yaitu 419.757 ton konsentrat tembaga.
Kuota ekspor Amman Mineral dipangkas
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memangkas kuota ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) perubahan nama dari PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Itu karena waktu ekspor AMNT yang tadinya enam bulan dipastikan hanya sebulan. Sebab, AMNT terbentur dengan larangan ekspor pada 12 Januari 2017, sesuai dengan Peraturan Pemerinta Nomor 01 Tahun 2014 Tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (Minerba). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, AMNT meminta kuota ekspor sama dengan kuota ekspor pada 24 Mei– 23 November 2016 yaitu 419.757 ton konsentrat tembaga.