KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyebutkan, beberapa perusahaan batubara berencana mengajukan proposal revisiĀ Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Asal tahu saja, Kementerian ESDM pada 6 April 2021 menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021. Dengan kehadiran Kepmen tersebut, kuota produksi akan meningkat dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton. Adapun, penambahan 75 juta ton akan dikhususkan untuk ekspor.
Kuota ekspor ditambah, perusahaan tambang batubara siap dongkrak produksi batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyebutkan, beberapa perusahaan batubara berencana mengajukan proposal revisiĀ Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Asal tahu saja, Kementerian ESDM pada 6 April 2021 menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021. Dengan kehadiran Kepmen tersebut, kuota produksi akan meningkat dari 550 juta ton menjadi 625 juta ton. Adapun, penambahan 75 juta ton akan dikhususkan untuk ekspor.