KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengantongi rekomendasi ekspor atau Surat Persetujuan Ekspor (SPE) baru untuk setahun ke depan. Di dalam SPE tersebut, PTFI mendapatkan kenaikan kuota ekspor konsentrat tembaga. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah rekomendasi yang diberikan sebanyak 1.069.000 wet ton konsentrat tembaga. Kuota ekspor tersebut berlaku selama satu tahun sejak terbit pada 16 Maret 2020. Kuota ekspor tersebut meningkat dibanding periode sebelumnya, yang sebesar 746.953 wet ton konsentrat tembaga. Jumlah kuota ekspor yang dimiliki PTFI saat ini sesuai yang diajukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PTFI di tahun 2020.
Kuota ekspor meningkat, Freeport Indonesia tetap cermati dampak pandemi virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengantongi rekomendasi ekspor atau Surat Persetujuan Ekspor (SPE) baru untuk setahun ke depan. Di dalam SPE tersebut, PTFI mendapatkan kenaikan kuota ekspor konsentrat tembaga. Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jumlah rekomendasi yang diberikan sebanyak 1.069.000 wet ton konsentrat tembaga. Kuota ekspor tersebut berlaku selama satu tahun sejak terbit pada 16 Maret 2020. Kuota ekspor tersebut meningkat dibanding periode sebelumnya, yang sebesar 746.953 wet ton konsentrat tembaga. Jumlah kuota ekspor yang dimiliki PTFI saat ini sesuai yang diajukan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PTFI di tahun 2020.