Kuota Ekspor Tak Terbit, Ekspor Pusri Terhambat



JAKARTA. Meskipun sudah mendapat lampu hijau dari Departemen Perdagangan (Depdag) untuk mengekspor pupuk, PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) belum juga bisa melakukan ekspor. Penyebabnya, Departemen Pertanian (Deptan) belum mengeluarkan izin ekspor pupuk untuk mereka.

"Kami belum dapat pemberitahuan tertulis, lebih baik menunggu," papar Dadang Heru Kodri, Direktur Utama PT Pusri, Selasa (2/9). Pusri juga masih menanti kepastian jumlah kuota pupuk ekspor.

Dadang menegaskan, Pusri akan mengikuti keputusan pemerintah mengenai jatah pupuk untuk ekspor. Namun ia menolak merinci seberapa jauh kesiapan Pusri melakukan ekspor.


Tapi, menurut sumber KONTAN, Pusri akan meminta izin mengekspor sekitar 200.000 - 300.000 ton pupuk. Angka ini sesuai dengan perhitungan pemerintah. "Dari perhitungan kami, Pusri mampu mengekspor sampai sekitar 400.000 ton," kata Direktur Ekspor Produksi Industri dan Pertambangan Depdag Alberth Josuf Tubogu.

Sedikit kilas balik, pemerintah kembali membuka ekspor pupuk lantaran ada kelebihan yang cukup besar pada produksi pupuk nasional. Tahun ini, produksi pupuk urea saja hampir mencapai 7 juta ton. Padahal menurut Menteri Pertanian kebutuhan pupuk urea tahun ini cuma 5,5 juta ton.

Karena itu, pemerintah membuka kembali izin ekspor bagi Pusri. Terakhir kali Pusri melakukan ekspor pupuk adalah tahun 2006.

Pasar ekspor pupuk produksi Pusri masih terbatas di negara-negara Asia Tenggara. Sebab, Pusri hanya mengoperasikan kapal kecil yang kapasitas angkutnya hanya 7.000 ton. Maklum, jalur lalulintas utama ke Pusri, yakni Sungai Musi, hanya bisa dilewati kapal kecil. Selama ini, pasar Pusri antara lain Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Pusri juga mengekspor pupuk ke Myanmar, Korea, dan India.

Pemerintah belum bisa memastikan kapan kuota ekspor bagi Pusri akan terbit. Tapi, Alberth menjamin, bila Deptan sudah mengeluarkan rekomendasi, Pusri bisa langsung melakukan ekspor.

Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Thohir mendukung ekspor itu. Namun ia minta Pemerintah menjamin stok pupuk dalam negeri. Ia minta izin ekspor hanya turun saat stok pupuk dalam melimpah.

Apalagi, di Januari 2010 petani akan masuk masa tanam. "Saat itu harus ada pupuk untuk petani," ujar Winarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan