JAKARTA. Meskipun sudah mendapat lampu hijau dari Departemen Perdagangan (Depdag) untuk mengekspor pupuk, PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) belum juga bisa melakukan ekspor. Penyebabnya, Departemen Pertanian (Deptan) belum mengeluarkan izin ekspor pupuk untuk mereka. "Kami belum dapat pemberitahuan tertulis, lebih baik menunggu," papar Dadang Heru Kodri, Direktur Utama PT Pusri, Selasa (2/9). Pusri juga masih menanti kepastian jumlah kuota pupuk ekspor. Dadang menegaskan, Pusri akan mengikuti keputusan pemerintah mengenai jatah pupuk untuk ekspor. Namun ia menolak merinci seberapa jauh kesiapan Pusri melakukan ekspor.
Kuota Ekspor Tak Terbit, Ekspor Pusri Terhambat
JAKARTA. Meskipun sudah mendapat lampu hijau dari Departemen Perdagangan (Depdag) untuk mengekspor pupuk, PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) belum juga bisa melakukan ekspor. Penyebabnya, Departemen Pertanian (Deptan) belum mengeluarkan izin ekspor pupuk untuk mereka. "Kami belum dapat pemberitahuan tertulis, lebih baik menunggu," papar Dadang Heru Kodri, Direktur Utama PT Pusri, Selasa (2/9). Pusri juga masih menanti kepastian jumlah kuota pupuk ekspor. Dadang menegaskan, Pusri akan mengikuti keputusan pemerintah mengenai jatah pupuk untuk ekspor. Namun ia menolak merinci seberapa jauh kesiapan Pusri melakukan ekspor.