Kuota Haji 2024 - Jakarta. Indonesia resmi mendapat kuota haji tahun 2024 sebanyak 221.000 jemaah. Kementerian Agama (Kemenag) mempecepat persiapan penyelenggaraan haji 2024. Seleksi petugas haji 2024 dan penyampaian dokumen kelengkapan haji 2024 akan dimulai lebih awal. Dilansir dari website Kemenag, operasional haji 1444 H berakhir pada 5 Agustus 2023. Kemenag kini bersiap untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, salah satunya dengan menggelar seleksi petugas haji 2024. "Dalam waktu dekat, kami akan melakukan seleksi petugas haji, karena semua harus clear tahun ini," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief saat membuka Evaluasi Kinerja Petugas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi di Bandungan, Semarang, Rabu (30/8/2023) malam.
Ada banyak pelajaran dalam penyelenggaran haji 2023 yang mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Ke depan, Kemenag berkomitmen untuk memperkuat lini layanan jemaah haji dengan memperkuat barisan petugas haji Indonesia, baik secara kualifikasi, fisik, usia, skema penempatan, dan lainnya. "Kita menyaksikan kondisi di mana kesiapsiagaan sangat penting. Kita sedang siapkan simulasi baru penyelenggaraan haji 2024 dengan menyiapkan petugas lebih matang secara kualifikasi, mental, knowledge, dan keterampilan," jelasnya.
Baca Juga: Penyiapan Dokumen Jemaah Haji 1445 H/2024 M Dilakukan Lebih Awal, Ini Alasannya Hilman menambahkan, Indonesia mendapat 221.000 kuota haji pada 2024. Sementara untuk petugas, saat ini baru 2.200. Kemenag sedang bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar bisa ditambahkan kuota petugas haji. Tahun 2023, jumlah petugas haji lebih dari 4000. "Kami masih negosiasikan. Jika hasil negosiasi kuota petugas tidak bisa sebanyak tahun 2023, ini akan menjadi tantangan Kemenag untuk mereformulasi petugas secara lebih efektif dan efisien dengan kinerja yang terukur pada bidangnya," paparnya. Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan, Evaluasi Kinerja Petugas PPIH Arab Saudi akan mereview sistem rekrutmen petugas. Sejumlah kelemahan dalam seleksi petugas akan diperbaiki "Skema online dan terbuka akan tetap dipertahankan. Kita harapkan bisa mendapat petugas terbaik," sebutnya. Evaluasi juga akan mereview pola bimbingan teknis petugas, penilaian kinerja, rencana reformulasi mekanisme pemberangkatan dan pemulangan petugas, serta analisa beban kerja dalam rangka peningkatan renumerasi petigas sesuai beban kerja nya. "Jika penilaian kinerja meningkat, mudah-mudahan ada penyesuaian honor petugas haji," tandasnya. Evaluasi kinerja ini diikuti 83 peserta, terdiro atas para Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Provinsi, unsur pimpinan PPIH Arab Saudi 1444 H, Tim Kemenkes, perwakilan TNI/Polri, tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Evaluasi berlangsung tiga hari, 30 Agustus - 1 September 2023. Penyiapan dokumen haji 2024 dipercepat Penyiapan dokumen jemaah haji 1445 H/2024 M akan dilakukan lebih awal. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, kebijakan ini sebagai antisipasi adanya pelambatan dalam proses penerbitan visa jemaah. Pemerintah Arab Saudi sejak tahun ini memberlakukan perekaman Biometrik bagi jemaah haji. Perekaman dilakukan melakui aplikasi visa bio yang dikembangkan Arab Saudi. Perekaman ini menjadi syarat jemaah memperoleh visa haji. "Dalam praktiknya, ada sejumlah jemaah yang terkendala dalam proses perekaman biometrik, sementara waktunya mepet. Alhamdulillah, akhirnya semua jemaah bisa memperoleh visa haji setelah melalui kerja keras dan perjuangan panjang," terang Saiful Mujab, di Bogor, Rabu (30/8/2023). Arahan ini disampaikan Saiful Mujab saat membuka Evaluasi Penyelesaian Dokumen Pemvisaan dan Perlengkapan Haji Reguler pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/ 2023 M. Acara ini berlangsung tiga hari, 29 - 31 Agustus 2023. "Untuk haji 2024, kita coba antisipasi dengan melakukan penyiapan dokumen lebih awal," sambungnya Antisipasi perlu dilakukan, kata Saiful Mujab, karena perekaman biometrik melalui visa bio kemungkinan akan diberlakukan kembali oleh Saudi pada 1445 H. Saiful Mujab menyampaikan terima kasih kepada tim Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, para Kepala Bidang, dan Kepala Kankemenag Kab/Kota atas kinerja dan integritasnya dalam mengawal proses penvisaan. "Untuk peningkatan layanan dalam penyiapan dokumen, kita juga perlu melakukan penyeragaman SOP dalam pembatalan visa haji," sebutnya.
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Zainal Ilmi menambahkan, Evaluasi Penyelesaian Dokumen, Pemvisaan, dan Perlengkapan Haji Reguler diselenggarakan untuk mengetahui kelemahan atau kekurangan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M, khususnya terkait dokumen, pemvisaan dan perlengkapan haji reguler. "Kami mengidentifikasi sejumlah persoalan yang muncul dan merumuskan langkah-langkah perbaikan untuk penyelenggaraan ibadah haji mendatang," tuturnya. Evaluasi diikuti para Kasi dan Operator Bidang PHU Kanwil Kemenag se-Indonesia, jajaran Ditjen PHU, Imigrasi, dan Kemenkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto