KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah telah menetapkan rincian kuota haji tahun 2026 per provinsi. Apakah Anda mendapat jatah keberangkatan haji tahun 2026? Simak cara cek estimasi keberangkatan haji secara online di aplikasi Pusaka dan website Haji.go.id. Diberitakan Kompas.com, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan penghitungan kuota haji 2026 tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025. Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum. Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).
Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak. "Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Usulan Pemerintah Rp 88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,9 Juta Berikut ini kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 2026: 1. Aceh – 5.426 2. Sumatera Utara – 5.913 3. Sumatera Barat – 3.928 4. Riau – 4.682 5. Jambi – 3.576 6. Sumatera Selatan – 5.354 7. Bengkulu – 1.357 8. Lampung – 5.827 9. DKI Jakarta – 7.819 10. Jawa Barat – 29.643 11. Jawa Tengah – 34.122 12. DI Yogyakarta – 3.748 13. Jawa Timur – 42.409 14. Bali – 1.698 15. Nusa Tenggara Barat – 5.798 16. Nusa Tenggara Timur – 516 17. Kalimantan Barat – 1.858 18. Kalimantan Tengah – 1.559 19. Kalimantan Selatan – 5.187 20. Kalimantan Timur – 3.189 21. Sulawesi Utara – 402 22. Sulawesi Tengah – 1.753 23. Sulawesi Selatan – 9.670 24. Sulawesi Tenggara – 2.063 25. Maluku – 587 26. Papua – 933 27. Bangka Belitung – 1.077 28. Banten – 9.124 29. Gorontalo – 608 30. Maluku Utara – 785 31. Kepulauan Riau – 1.085 32. Sulawesi Barat – 1.450 33. Papua Barat – 447 34. Kalimantan Utara – 489
Tonton: KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Cara cek keberangkatan haji 2026 online Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon jemaah haji 2026, cek saja secara online. Calon jemaah bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka. Pusaka adalah aplikasi super buatan Kemenag. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online:
- Buka aplikasi Pusaka
- Pilih menu Islam
- Lihat menu Layanan haji dan Umrah
- Pilih menu Estimasi keberangkatan
- Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
- Pilih menu Cari Nomor Porsi
- Pada tahap terakhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan:
- Nomor porsi
- Nama
- Kabupaten/Kota
- Provinsi
- Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
- Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
- Perkiraan Berangkat Tahun Masehi
- Perkiraan Berangkat Tahun Hijiriyah
Tonton: KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Selain menggunakan aplikasi Pusaka, Anda juga bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui situs haji.go.id. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji di website Haji.go.id: 1. Buka link website Haji.go.id 2. Pilih kanal "Estimasi" 3. Masukkan nomor porsi pendaftaran haji dan captcha, tekan enter
4. Website Haji.go.id akan menampilkan jadwal keberangkatan haji Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News