KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IV DPR yang membidangi pangan Firman Subagyo menyebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak berwenang menetapkan kuota impor daging. Untuk perizinan impor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) disarankan tetap mengacu kepada kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan). "Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan. Saya kira, Bapanas belum benar-benar berada di jalur yang tepat, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (Bapanas) harus banyak belajar," kata Firman, Senin (12/2/2024).
Kuota Impor Daging Dipangkas, Berikut Tanggapan dari DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IV DPR yang membidangi pangan Firman Subagyo menyebut, Badan Pangan Nasional (Bapanas) tidak berwenang menetapkan kuota impor daging. Untuk perizinan impor, Kementerian Perdagangan (Kemendag) disarankan tetap mengacu kepada kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan). "Kalau urusannya daging lembu, ya di bawah Kementan. Saya kira, Bapanas belum benar-benar berada di jalur yang tepat, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (Bapanas) harus banyak belajar," kata Firman, Senin (12/2/2024).