Kuota Impor Daging Sapi untuk Industri Ditetapkan 17.097 Ton di 2026, Ini Kata PPSKI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) menanggapi langkah pemerintah yang menetapkan kuota impor pangan industri, termasuk komoditas daging lembu (sapi) pada 2026.

Diketahui, pemerintah menyetujui impor komoditas daging sapi khusus industri sebesar 17.097,95 ton. Angka ini merupakan bagian dari total penetapan kuota impor daging sapi secara keseluruhan yang mencapai 297.097,95 ton.

Sekretaris Jenderal PPSKI, Robi Agustiar mencermati, angka kuota impor tersebut menekan harga sapi di peternak.


“Namun, PPSKI melihat juga, dasar (kuota) tersebut sudah melalui pertimbangan antara kebutuhan dan evaluasi dari realisasi 2025,” jelasnya kepada Kontan, Selasa (30/12/2025) malam.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Naikkan Tarif Listrik di Triwulan I-2026

Bagaimanapun, Robi menegaskan, kuota impor daging harus bisa dinikmati oleh konsumen, bukan dinikmati seluruhnya importir. Pasalnya, selama harga daging tidak bisa turun, maka yang akan terdampak adalah konsumen dan peternak lokal.

Adapun pembatasan kuota impor diputuskan pemerintah dalam rangka mewujudkan swasembada pangan. PPSKI melihat tercapainya swasembada pangan masih jauh dari harapan. “Seperti pepatah, ‘masih jauh panggang dari api’,” imbuh Robi.

Menurut PPSKI, jika pemerintah benar-benar ingin mewujudkan swasembada pangan, langkah utama yang perlu dilakukan adalah memperbesar impor sapi pembiakan dan pembibit.

Selanjutnya, impor semen beku sapi dengan genetik unggul juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas dan populasi ternak dalam negeri.

“Setelah itu, (meningkatkan) impor sapi siap potong. Dan terakhir, baru impor daging,” ujar Robi.

Meskipun begitu, PPSKI memahami seluruh kebijakan merupakan kewenangan pemerintah. PPSKI mencermati kemungkinan penetapan kuota impor daging saat ini juga ditujukan untuk memenuhi ekosistem program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memastikan kecukupan asupan protein bagi anak usia sekolah. “Untuk hal tersebut, hal ini harus didukung,” lanjut Robi.

Robi melanjutkan, saat ini, sapi lokal baru mampu memenuhi sekitar 40% kebutuhan nasional. Dus, apabila kuota impor berlebih, dikhawatirkan akan berdampak pada penurunan harga jual sapi peternak di pasar lantaran banjirnya daging impor di pasaran.

“Yang paling bahaya adalah semakin menurunnya motivasi peternak untuk berusaha sapi potong harian,” tuturnya.

Saat ini, Robi mengungkap, banyak peternak yang sudah beralih kepada penyedia sapi kontes yang harganya cukup mahal. Kondisi ini mengakibatkan banyak peternak yang melakukan kawin silang, dengan tujuan mencari anakan yang lahir besar saja.

“Tetapi, efek jangka panjang tidak diperhatikan. Seperti hilangnya plasma nutfah sapi lokal, panjangnya selang beranak pada betina, serta beberapa dampak lainnya,” tegasnya.

PPSKI berharap, pemerintah tetap konsisten dan berkomitmen atas target dari swasembada pangan. “Apakah kuota tahun depan adalah bagian dari konsistensi dan komitmen untuk swasembada pangan? Kita lihat saja,” tandas Robi.

Baca Juga: Penjualan Mobil di 2025 Turun, Kemenperin Ajukan Usulan Insentif ke Kemenkeu

Selanjutnya: Rekomendasi HP Terbaik yang Rilis di Tahun 2026, Cari Tahu Detailnya di Sini

Menarik Dibaca: Rekomendasi HP Terbaik yang Rilis di Tahun 2026, Cari Tahu Detailnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News