KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) menilai kebijakan pemerintah menerapkan kuota impor daging sapi membuat daya tarik pasar Indonesia melemah. Seperti diketahui, tahun ini pemerintah memangkas kuota impor daging sapi bagi swasta dari 297.000 ton pada 2025 menjadi hanya 30.000 ton. Direktur Eksekutif APPHI, Marina Ratna menegaskan bahwa sistem kuota impor menyebabkan Indonesia tak lagi menjadi pasar yang diperhitungkan pemasok.
Di sisi lain, konflik Timur Tengah juga disebut turut memengaruhi biaya logistik bagi importir. Namun secara umum, kenaikan harga daging saat ini, baik dari Australia maupun Selandia Baru, sudah terjadi sejak akhir 2025.
Baca Juga: Strategi Omnichannel Mendongkrak Bisnis Omron Healthcare Indonesia Hingga 70% “Kenaikan ini didorong oleh tingginya permintaan dari negara lain seperti China, Korea, Jepang, dan Amerika Serikat (AS),” kata Marina kepada Kontan, Jumat (10/4/2026). Marina menambahkan, pengalihan izin impor kepada BUMN juga menjadi kendala. Sebab, meski BUMN mendapat kuota, dalam praktiknya kuota tersebut tetap diberikan kembali kepada pihak swasta. “Hal ini memicu praktik monopoli yang berpotensi menjaga harga tetap tinggi,” jelasnya. Menurut Marina, jika skema kebijakan diubah dan lebih terbuka, masyarakat dapat memperoleh daging dengan harga yang lebih terjangkau. APPHI berharap pemerintah dapat memberikan ruang bagi mekanisme pasar agar berjalan secara adil. “Harga seharusnya ditentukan oleh keseimbangan antara permintaan dan penawaran,” ujar Marina.
Baca Juga: Permintaan Panel Surya Melonjak, AESI Sebut Antrean Di Sektor Industri Capai 200 MW Jika skema kebijakan diubah, menurutnya, masyarakat dapat memperoleh daging dengan harga yang lebih terjangkau. Sebelumnya, Ketua Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) Asnawi mengatakan, pada September–Oktober 2025, harga sapi hidup di feedlot masih sekitar Rp 47.000/kg. Namun, mulai Desember 2025 hingga Februari–Maret 2026, terjadi kenaikan bertahap. Harga sapi hidup yang tadinya naik menjadi Rp 53.000/kg, lalu kembali mendaki ke Rp 55.000–56.000/kg. Dus, kenaikan harga tercatat sekitar 20% sejak akhir 2025. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News