KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom menilai besarnya kuota impor komoditas pangan yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini menunjukkan persoalan struktural di bagian hulu. Asal tahu saja, pemerintah resmi menetapkan kuota impor untuk sejumlah komoditas pangan pada 2026. Salah satunya, gula bahan industri ditetapkan sebesar 3,12 juta ton, daging sapi industri sebesar 17.097,95 ton, serta garam untuk kebutuhan industri Chlor Alkali Plant (CAP) sebesar 1,18 juta ton. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman mencermati, kebijakan penetapan kuota impor pangan 2026 pada dasarnya menegaskan bahwa kapasitas produksi domestik belum mampu memenuhi kebutuhan industri secara konsisten.
Kuota Impor Gula, Daging, dan Garam di 2026 Cerminkan Produksi Lokal Belum Maksimal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom menilai besarnya kuota impor komoditas pangan yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini menunjukkan persoalan struktural di bagian hulu. Asal tahu saja, pemerintah resmi menetapkan kuota impor untuk sejumlah komoditas pangan pada 2026. Salah satunya, gula bahan industri ditetapkan sebesar 3,12 juta ton, daging sapi industri sebesar 17.097,95 ton, serta garam untuk kebutuhan industri Chlor Alkali Plant (CAP) sebesar 1,18 juta ton. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman mencermati, kebijakan penetapan kuota impor pangan 2026 pada dasarnya menegaskan bahwa kapasitas produksi domestik belum mampu memenuhi kebutuhan industri secara konsisten.