KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Telkomsel menyatakan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan konsumen layanan telekomunikasi, termasuk ketentuan mengenai sisa kuota internet yang tidak boleh hangus. Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan, Telkomsel mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bertujuan memperkuat perlindungan pelanggan. “Ini sejalan dengan komitmen kami melayani sepenuh hati, melalui layanan yang memberikan nilai tambah dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan," ujar Abdullah kepada Kontan.co.id, belum lama ini.
Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Ini Tanggapan Telkomsel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Telkomsel menyatakan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan konsumen layanan telekomunikasi, termasuk ketentuan mengenai sisa kuota internet yang tidak boleh hangus. Vice President Corporate Communications and Social Responsibility Telkomsel Abdullah Fahmi mengatakan, Telkomsel mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bertujuan memperkuat perlindungan pelanggan. “Ini sejalan dengan komitmen kami melayani sepenuh hati, melalui layanan yang memberikan nilai tambah dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan," ujar Abdullah kepada Kontan.co.id, belum lama ini.
TAG: