KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperbesar kuota mudik gratis Lebaran 2022. Simak syarat dan cara daftar mudik gratis Lebaran 2022 di Kemenhub secara online melalui website mudikgratishubdat.dephub.go.id. Pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 di mudikgratishubdat.dephub.go.id sudah berlangsung sejak 10 April 2022. Rencananya, pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 Kemenhub ini akan ditutup ada 24 April 2022. Namun, pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 di mudikgratishubdat.dephub.go.id akan ditutup jika kuota penuh. Untuk saat ini, masih ada kuota pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022.
Pasalnya. Kemenhub menambah kuota mudik gratis Lebaran 2022 di mudikgratishubdat.dephub.go.id. Dilansir dari Kompas.com, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyampaikan, bahwa kuota mudik gratis Lebaran 2022 ditambah. "Mudik gratis kami ada perubahan, kami tambah kuota yang semula kita akan siapkan kendaraan 350 unit, kita akan siapkan kendaraan sebanyak 700. Jadi dengan 700 kendaraan bus, termasuk juga truk," ujar Budi, Rabu (13/4/2022). Dengan jumlah kendaraan itu, Budi menghitung sekitar 21.000 masyarakat dari wilayah Jabodetabek akan diangkut ke sejumlah daerah di Pulau Jawa dalam program mudik gratis Lebaran 2022. Sebelumnya Kemenhub telah menyiapkan kuota mudik gratis penumpang sebesar 10.500 orang. "Nanti ada tambahan ke Jatim di Ngawi. Yang lainnya Solo, Semarang, Purwokerto, Pemalang, Slawi, Tegal, tentunya juga jadi tujuan mudik gratis. Jabar juga masih sekitar Cirebon, Tasik, Garut, dan Ciamis," ucap Budi.
Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran, Ini Syarat Perjalanan Penumpang 6-18 Tahun dengan Kereta Api Ia menambahkan, dalam program mudik gratis ini sekitar 2.000 kendaraan sepeda motor akan difasilitasi untuk dibawa dari Jakarta dengan menggunakan truk menuju tujuan mudik di sekitar Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kegiatan mudik gratis Lebaran ini akan dilaksanakan dari tanggal 27, 28, dan 29 April 2022. Cara daftar dan syarat pendaftaran mudik gratis Lebaran 2022 di mudikgratishubdat.dephub.go.id Mengutip website mudikgratishubdat.dephub.go.id, syarat yang harus dipenuhi apabila ingin mendaftar mudik gratis Kemenhub 2022:
- Wajib mempunyai dokumen kependudukan, seperti KTP dan KK
- Sudah menerima vaksin booster
- Peserta mudik Lebaran gratis 2022 di Kemenhub yang mendapatkan vaksinasi dosis kedua harus menunjukkan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu 3x24 jam atau tes antigen dalam kurun waktu 1x24 jam
- Bagi pemudik yang baru mendapat vaksin dosis pertama, wajib menyertakan hasil negatif PCR yang diambil dalam waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan
- Peserta mudik Lebaran gratis 2022 di Kemenhub yang belum menerima vaksin, harus menyertakan hasil negatif tes PCR dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan dan surat keterangan tidak bisa menerima vaksin dari rumah sakit pemerintah
- Peserta mudik Lebaran gratis 2022 di Kemenhub yang membawa anak wajib menyertakan KK
- Seluruh peserta mudik Lebaran gratis 2022 di Kemenhub wajib mengunduh PeduliLindungi
- Peserta mudik Lebaran gratis 2022 di Kemenhub yang tidak memiliki hp, wajib membawa bukti fisik kartu vaksin
Jadwal keberangkatan mudik gratis ini akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu 28-29 April 2022. Pada 28 April 2022, layanan mudik gratis 2022 akan berangkat dari Terminal tipe A di Bogor, Depok, dan Tangerang. Sementara keberangkatan layanan mudik gratis pada 29 April 2022 dari Terminal tipe A di Jakarta. Cara daftar mudik gratis Lebaran 2022 Kemenhub:
Berikut cara daftar mudik gratis Lebaran 2022 Kemenhub di website mudikgratishubdat.dephub.go.id: 1. Buka website mudikgratishubdat.dephub.go.id 2. Pilih kanal Daftar Mudik 3. Isi form data peserta yang meliputi nama, NIK, nomor handphone, vaksin, dan jumlah penumpang 3. Pilih jadwal mudik dan lokasi keberangkatan mudik yakni Terminal Pulo Gebang-Jakarta, Terminal Poris Plawad-Tangerang, Terminal Jati Jajar-Depok, Terminal Kampung Rambutan-Jakarta, Terminal Baranangsiang-Kota Bogor. 4. Simpan QR-Code Itulah informasi penambahan kuota mudik gratis Lebaran 2022 di Kemenhub beserta syarat dan cara daftarnya di mudikgratishubdat.dephub.go.id. Selamat mencoba, semoga berhasil mendapat kuota mudik gratis. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto