KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas kuota produksi nikel nasional 2026 menjadi maksimal 260 juta ton, turun signifikan dari RKAB 2025 yang mencapai 364 juta ton. Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno menyatakan, pemangkasan produksi akan berdampak pada kinerja keuangan dan operasional perusahaan tambang maupun smelter. “Selain regulasi, faktor cuaca juga menjadi tantangan. Curah hujan tinggi saat ini membuat alat tidak dapat beroperasi optimal,” ujar Djoko kepada Kontan, Jumat (16/1/2026).
Kuota Nikel 2026 Dipangkas Drastis, Industri Tambang Berhitung Ulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas kuota produksi nikel nasional 2026 menjadi maksimal 260 juta ton, turun signifikan dari RKAB 2025 yang mencapai 364 juta ton. Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Djoko Widajatno menyatakan, pemangkasan produksi akan berdampak pada kinerja keuangan dan operasional perusahaan tambang maupun smelter. “Selain regulasi, faktor cuaca juga menjadi tantangan. Curah hujan tinggi saat ini membuat alat tidak dapat beroperasi optimal,” ujar Djoko kepada Kontan, Jumat (16/1/2026).