JAKARTA. Keinginan PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) untuk mendongkrak produksi batubara di tahun ini akhirnya direstui pemerintah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan tambahan kuota produksi kepada BRAU sebanyak 1,85 juta ton menjadi 24,2 juta ton. "Sampai saat ini, kinerja perseroan masih sesuai dengan rencana untuk dapat mencapai target produksi tersebut," tulis Singgih Widagdo, Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan BRAU dalam keterangan resmi, Rabu (27/8). Sebelumnya, BRAU memang sempat tidak puas dengan keputusan Kementerian ESDM yang hanya memberikan kuota produksi 2014 sebanyak 22,35 juta ton. Padahal, realisasi produksi batubara di tahun lalu tercatat 23,5 juta ton.
Sebagai pemegang konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan dan Pertambangan Batubara (PKP2B), kuota produksi BRAU memang ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian ESDM. Masalahnya, di tahun ini, pemerintah sudah mengumumkan pembatasan produksi batubara menjadi hanya 397 juta ton, turun 5,7% dibandingkan realisasi 2013 yang 421 juta ton. Dengan pembatasan produksi itu, pemerintah optimistis harga jual batubara di pasar domestik dan internasional bisa bangkit lagi. Di sisi lain, kuota dari Kementerian ESDM tidak sesuai dengan rencana produksi BRAU seperti yang ditetapkan sang induk, Asia Resource Minerals Plc (ARM). Perusahaan yang sahamnya tercatat di Bursa Efek London itu memang menginginkan BRAU untuk meningkatkan produksi sebesar 10% lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.