KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menaikkan Kuota Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pada tahun ini kuota rumah subsidi naik menjadi 350.000 rumah dari sebelumnya di angka 200.000 rumah. "Pertama kali kuota meningkat biasanya 200.000 tahun ini ada 350.000 berkat dukungan Presiden Prabowo, Bank Indonesia, DPR dan Kementerian Keuangan," kata Ara di Istana Merdeka, Rabu (31/7).
Kuota Rumah Subsidi Naik Jadi 350.000, Ada Kuota Khusus Petani, Nelayan hingga Guru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menaikkan Kuota Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) rumah subsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pada tahun ini kuota rumah subsidi naik menjadi 350.000 rumah dari sebelumnya di angka 200.000 rumah. "Pertama kali kuota meningkat biasanya 200.000 tahun ini ada 350.000 berkat dukungan Presiden Prabowo, Bank Indonesia, DPR dan Kementerian Keuangan," kata Ara di Istana Merdeka, Rabu (31/7).
TAG: