Kuota Sepeda Motor Listrik Masih Banyak, Edukasi ke Masyarakat Harus Makin Semarak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Program subsidi motor listrik bagi masyarakat Indonesia masih kurang peminat. Tercatat hingga tanggal 2 Januari 2024, motor listrik bersubsidi baru terjual sebanyak 11.532 unit. Sementara kuota subsidi motor listrik untuk tahun 2023 berjumlah 200.000 unit.

Maka, jumlah kuota subsidi untuk tahun 2024 jadi melonjak. Berdasarkan data yang tertera di Sisapira.id, total kuota tahun 2024 sejumlah 400.000 unit ditambahkan dengan sisa kuota tahun 2023 menjadi sebanyak 590.603 unit.

Hingga kini, terdapat lebih dari 30 jenis motor listrik bersubsidi yang beredar di pasaran. Salah satunya United E-Motor. Motor listrik produksi dalam negeri buatan PT Terang Dunia Internusa tersebut memiliki empat tipe motor listriknya yang dapat dibeli dengan bantuan subsidi pemerintah sebesar Rp 7 juta. Setelah dipotong subsidi, harga tipe United E-Motor MX1200 menjadi Rp 8,8 juta, T1800 Rp 23,5 juta, TX1800 jadi Rp 26,9 juta dan tipe tertinggi TX3000  tinggal Rp 42,9 juta. Harga tersebut merupakan harga on the road (OTR) Jakarta.


Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Belum Banyak Dilirik

General Manager PT Terang Dunia Internusa, Andry Dwinanda mengungkapkan, edukasi serta promosi penggunaan motor listrik di dalam negeri masih menjadi kewajiban berbagai pihak, bukan hanya produsen. “Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik produsen, pemerintah serta lembaga-lembaga masyarakat lain untuk berperan aktif dalam mengkampanyekan motor listrik sebagai sebuah sarana transportasi yang hemat biaya, irit, serta baik untuk lingkungan sekitar,” ujarnya, dalam keterangan resmi, Rabu (3/1). 

Motor listrik menjadi alternatif kendaraan listrik pengganti motor bahan bakar minyak (BBM) yang ekonomisi. “United E-Motor telah mengeluarkan empat jenis motor listrik dengan beragam spesifikasi yang bisa disesuaikan dengna kebutuhan masyarakat Indonesia," tambahnya.

Untuk mendapatkan produk United E-Motor dengan subsidi di tahun 2024, caranya masih sama. Satu KTP alias satu identitas hanya bisa melakukan satu kali pembelian motor listrik dengan subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian