KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki pengujung tahun 2021, RSM Indonesia merangkum kebijakan perpajakan yang terjadi di Indonesia, sekaligus menyampaikan pemaparan mengenai Indonesian Taxation Outlook 2022. Salah satu komitmen RSM Indonesia adalah menyampaikan dan mengedukasi klien mengenai perubahan peraturan dan kebijakan perpajakan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Chief Executive Partner RSM Indonesia, Amir Abadi Jusuf. Perubahan-perubahan kerap terjadi selama tahun 2021 dengan beberapa peristiwa yang terjadi, baik pada tingkat global maupun dalam negeri seperti pelaksanaan kesepakatan alokasi perpajakan melalui 2 pilar kesepakatan negara OECD/G20, dikeluarkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan UU Cipta Kerja yang dinyatakan tidak sesuai dengan konstitusi oleh MK.
Kupas Tren Pajak Ke Depan, RSM Indonesia Gelar Indonesian Taxation Outlook 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki pengujung tahun 2021, RSM Indonesia merangkum kebijakan perpajakan yang terjadi di Indonesia, sekaligus menyampaikan pemaparan mengenai Indonesian Taxation Outlook 2022. Salah satu komitmen RSM Indonesia adalah menyampaikan dan mengedukasi klien mengenai perubahan peraturan dan kebijakan perpajakan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Chief Executive Partner RSM Indonesia, Amir Abadi Jusuf. Perubahan-perubahan kerap terjadi selama tahun 2021 dengan beberapa peristiwa yang terjadi, baik pada tingkat global maupun dalam negeri seperti pelaksanaan kesepakatan alokasi perpajakan melalui 2 pilar kesepakatan negara OECD/G20, dikeluarkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dan UU Cipta Kerja yang dinyatakan tidak sesuai dengan konstitusi oleh MK.