KUR BNI bukan untuk kelompok ternak



JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) merubah pola penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di sektor peternakan sapi. Direktur Bisnis Bangking II BNI Sutanto menyatakan, sejak Agustus lalu KUR bukan lagi untuk kelompok, tapi langsung diberikan kepada peternak perseorangan, dengan pertimbangan agar tidak disalahgunakan.

"Pemberian KUR langsung kepada peternak dengan pertimbangan karena pemberian KUR yang lalu banyak disalahgunakan," kata Sutanto, di Bojonegoro, Jumat (11/9).

Dengan pola ini diharapkan peternak yang memperoleh KUR bisa mengembangkan ternak sapinya. Misalnya memiliki sapi empat, maka setelah memperoleh KUR jumlahnya harus berkembang menjadi delapan.


Sesuai target, BNI akan menyalurkan KUR yang besarnya mencapai Rp 140 juta per peternak kepada 100 peternak di Kecamatan Kapas. Para peternak tersebut merupakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bojonegoro.

Sesuai rencana, KUR tersebut akan dimanfaatkan untuk membeli sapi dan pakan, yang selanjutnya hasil sapinya dibeli PT Eka Putra Jaya yang memiliki rumah pemotongan hewan (RPH).

Pada kesempatan itu, Direktur PT Eka Putra Jaya Bojonegoro Handoko, menjelaskan RPH yang didirikan berawal dari keprihatinannya karena sering didatangi pekerjanya yang mengajukan serta keluarganya untuk bisa ikut bekerja.

Pada awalnya, menurut dia, keluarga pekerjanya juga dipekerjakan di berbagai bidang, tapi lama kelamaan lapangan pekerjaan habis.

"Karena itu kemudian beralih memelihara sapi. Tapi, dengan memelihara sapi juga menghadapi berbagai masalah, mulai cara memberi makan sapi, juga pemasaran," katanya.

Dengan tekad mengembangkan ekonomi masyarakat, lanjutnya, kemudian didirikan rumah pemotongan hewan (RPH), sekaligus mendirikan peternakan bekerja sama dengan masyarakat.

"Saat ini RPH kami rata-rata memotong 15 ekor sapi dalam dua hari, dengan pemasaran ke pasar modern di Jawa Timur, juga ke perusahaan lainnya," katanya, menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri