JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) merubah pola penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di sektor peternakan sapi. Direktur Bisnis Bangking II BNI Sutanto menyatakan, sejak Agustus lalu KUR bukan lagi untuk kelompok, tapi langsung diberikan kepada peternak perseorangan, dengan pertimbangan agar tidak disalahgunakan. "Pemberian KUR langsung kepada peternak dengan pertimbangan karena pemberian KUR yang lalu banyak disalahgunakan," kata Sutanto, di Bojonegoro, Jumat (11/9). Dengan pola ini diharapkan peternak yang memperoleh KUR bisa mengembangkan ternak sapinya. Misalnya memiliki sapi empat, maka setelah memperoleh KUR jumlahnya harus berkembang menjadi delapan.
KUR BNI bukan untuk kelompok ternak
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) merubah pola penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di sektor peternakan sapi. Direktur Bisnis Bangking II BNI Sutanto menyatakan, sejak Agustus lalu KUR bukan lagi untuk kelompok, tapi langsung diberikan kepada peternak perseorangan, dengan pertimbangan agar tidak disalahgunakan. "Pemberian KUR langsung kepada peternak dengan pertimbangan karena pemberian KUR yang lalu banyak disalahgunakan," kata Sutanto, di Bojonegoro, Jumat (11/9). Dengan pola ini diharapkan peternak yang memperoleh KUR bisa mengembangkan ternak sapinya. Misalnya memiliki sapi empat, maka setelah memperoleh KUR jumlahnya harus berkembang menjadi delapan.