KONTAN.CO.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 sejak Senin (6/3/2023). KUR BRI 2023 mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp 270 triliun. Untuk tahap awal pencairan KUR BRI pada Maret 2023, BRI mengalokasikan KUR sebesar Rp 12 triliun. Dikutip dari Kompas.com (9/3/2023), hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari. Ia menjelaskan bahwa sejak Senin (6/3/2023), BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat.
Syarat KUR BRI 2023
Dikutip dari Kompas.com dan Permenko Nomor 1/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, berikut adalah syarat KUR BRI 2023: 1. Syarat KUR BRI 2023 Supermikro- Belum pernah menerima KUR.
- Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
- Kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya, dan atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Mengikuti pendampingan
- Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya
- Tergabung dalam kelompok usaha
- Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak
- Selain itu, calon debitur juga harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan, RT, dan RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
- Kredit skema/skala ultramikro atau sejenisnya; dan atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Selain itu, batas minimal waktu pendirian usaha adalah 6 bulan.
- Tanda identitas (e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta nikah,
- NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT dan RW atau surat keterangan domisili usaha,
- Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk plafon pinjaman di atas Rp 50 juta.
- Paling lama 3 tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
- Paling lama 5 tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian penyalur KUR.
- Paling lama 4 (empat) tahun untuk kredit/pembiayaan modal kerja; atau
- Paling lama 5 (lima) tahun untuk kredit/pembiayaan investasi, dengan grace period sesuai dengan penilaian penyalur KUR.
- Calon debitur belum pernah menerima kredit, pembiayaan investasi, atau modal kerja komersial.
- Kecuali, kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan atau
- Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
- Usaha calon debitur harus sudah berdiri minimal 6 bulan.
- Selain itu, juga wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
- Tanda identitas (e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, dan akta nikah.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat keterangan usaha lainnya.
- Wajib memiliki NPWP.
Suku bunga KUR mikro dan KUR kecil BRI 2023
- Sebesar 6% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro pertama kali
- Sebesar 7% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro kedua kali;
- Sebesar 8% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro ketiga kali
- Sebesar 9% efektif per tahun atau disesuaikan dengan suku bunga/marjin flat/anuitas yang setara untuk calon penerima KUR kecil yang mengakses KUR kecil atau mikro keempat kali.