KONTAN.CO.ID - Salah satu Kredit Usaha Rakyat arau KUR yang paling banyak diminati oleh masyarakat adalah KUR dari Bank BRI. Layanan pinjaman dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau Bank BRI ini bisa digunakan untuk masyarakat uang memiliki usaha yang produktif. Persyaratan untuk mengajukan KUR di bank BUMN ini cukup mudah serta suku bunga yang ditawarkan juga rendah.
Jenis-jenis dan cakupan KUR BRI 2024
Terdapat tiga jenis KUR yang ditawarkan oleh BRI yakni KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI. KUR Mikro dan Kecil ditujukan untuk masyarakat yang memiliki usaha atau bisnis. Sedangkan untuk KUR TKI ditujukan khusus untuk masyarakat secara perorangan atau individu yang akan berangkat ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia atau TKI. Perlu diingat bahwa KUR TKI tidak bisa hanya berlaku untuk beberapa negara saja. Masing-masing jenis KUR memiliki cakupan yang berbeda, diantaranya: KUR Mikro Bank BRI 1. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur 2. Jenis Pinjaman- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun
- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun
- Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah
- Suku bunga 6% efektif per tahun
- bebas biaya administrasi dan provisi
- Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja
- Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia
Persyaratan dan suku bunga KUR BRI 2024
Masing-masing jenis pinjaman KUR BRI memiliki persyaratan tersendiri yang perlu dipahami oleh masyarakat. Berikut persyaratan mengajukan pinjaman KUR BRI sesuai dengan jenis KUR. KUR Mikro BANK BRI- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
- Mempunyai usaha produktif dan layak
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan
- Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
- Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
- Perjanjian penempatan
- Passpor
- Visa
- Persyaratan lainnya sesuai ketentuan