KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menemukan ada beberapa pelanggaran yang terjadi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam hal ini terkait penggunaan dana KUR yang didapatkan oleh nasabah. Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius bilang mengungkapkan dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha. Ia menyebutkan ada sebagian yang digunakan juga untuk merenovasi rumah, membeli kendaraan dan lainnya. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh KemenKopUKM terhadap 1.047 debitur, ditemukan 6% dari responden mempergunakan KUR untuk investasi seperti membeli tanah atau lahan. 1% responden juga mengungkapkan menggunakan KUR untuk keperluan lain semacam untuk melahirkan.
KUR Disalahgunakan untuk Renovasi Rumah, KemenKopUKM Akan Perketat Pengawasan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menemukan ada beberapa pelanggaran yang terjadi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam hal ini terkait penggunaan dana KUR yang didapatkan oleh nasabah. Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius bilang mengungkapkan dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha. Ia menyebutkan ada sebagian yang digunakan juga untuk merenovasi rumah, membeli kendaraan dan lainnya. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh KemenKopUKM terhadap 1.047 debitur, ditemukan 6% dari responden mempergunakan KUR untuk investasi seperti membeli tanah atau lahan. 1% responden juga mengungkapkan menggunakan KUR untuk keperluan lain semacam untuk melahirkan.